KUNINGAN,- Wakil Bupati Kuningan, H. M Ridho Suganda, SH., M.Si, melakukan monitoring Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang jalan Siliwangi, Jumat (8/5/2020).
Monitoring tersebut dilakukan dalam rangka meninjau sejauh mana dampak PSBB dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di tempat keramaian, seperti pasar, toko, dan pusat jajanan yang menjadi fokus pada pelaksanaan PSBB.
“Di pasar, toko ataupun PKL inilah sebenarnya lokasi yang cukup rawan penyebaran Virus Covid-19, karena banyak interaksi yang dilakukan di sini. Oleh karena itu, kami selama pelaksanaan PSBB ini tidak akan berhenti melakukan monitoring di tempat-tempat publik yang diperbolehkan buka saat PSBB, seperti di sini,” ucap Wabup.
Dalam monitoring tersebut, Wabup terus memberikan himbauan kepada pedagang dan pembeli yang tidak menggunakan masker dan tidak melakukan jaga jarak. Selain itu, Wabup juga mengajak para PKL untuk mematuhi jam aktivitas jualan selama PSBB.
“Saya terus mengingatkan pada pedagang dan pembeli yang masih belum memakai masker dan belum menjaga jarak antara satu dengan lainnya sesuai dengan protokol kesehatan, hal itu dilakukan agar mereka tetap terjaga dari paparan Covid-19,” imbuhnya.
Dari hasil monitoring tersebut, dikatakan Wakil Bupati, pada prinsipnya para PKL telah mengikuti aturan PSBB yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Kuningan, meskipun sangat berdampak terhadap menurunnya pendapatan. Namun, sambungnya, para pedang menyadari, semua ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Pada prinsipnya mereka (red_PKL) telah mengikuti aturan PSBB, kita juga berterima kasih pada mereka karena sudah mau menerima dan melaksanakan programnya dengan baik terutama pembatasan waktu berjualan. Saya pribadi dan mewakili pemerintah mohon maaf sebesar-besarnya pada seluruh pedagang dan para pelaku ekonomi yang ada di pasar-pasar karena aturan ini sedikit banyaknya mengurangi pendapatan dan lain sebaginya. Tapi hal ini kita lakukan semata-mata untuk bisa melindungi dan menjamin kesehatan masyarakat” tuturnya.
Selanjutnya Wabup berharap, para pedagang dan seluruh masyarakat bisa terus melaksanakan aturan PSBB yang sedang berjalan, sehingga tidak lagi ada penambahan kasusu positif Covid-19 di Kabupaten Kuningan.
“Saya meminta pedagang dan seluruh masyarakat terus mematuhi aturan PSBB ini. Semoga selama 14 hari kedepan tidak ada lagi penambahan kasus positif Covid-19, sehingga tidak perlu ada PSBB tahap dua. Jika demikian, Insya Allah kita bersama-sama bisa berlebaran dengan normal,” tutupnya. (Bid IKP/Diskominfo)