Kuningan,- Volume sampah yang dihasilkan setiap hari di Kabupaten Kuningan sangat tinggi. Hal itu membuat pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan kewalahan. Bahkan, kondisi saat ini, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Ciniru Kecamatan Jalaksana harus mengurai sampah yang diterima sebanyak 94,05 ton setiap harinya. Jelas hal ini cukup membuat repot para petugas di lapangan, karena setiap hari berjibaku dengan sampah yang jumlahnya tak sedikit.
“Kemampuan Pemerintah Daerah Kuningan dalam menangani dan melayani penangan sampah selama ini belum optimal. Hal ini terbentur karena keterbatasan sarana dan prasarana serta SDM yang dimiliki,” kata Kasi Pengelolaan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuningan, Aman, Jumat (21/6/2019).
Menurutnya, pekerjaan yang tak berujung dan tidak ada akhir adalah mengurus sampah dan kebersihan. Sehingga membutuhkan perhatian khusus, baik dari pihak Pemda maupun warga masyarakat.
“Peningkatan pelayanan angkutan sampah setiap mobil yang dimiliki DLH hampir 1-2 kubik setiap mobilnya. Silahkan saja lihat, setiap hari Dump Truk mengangkut sampah dengan tumpukan yang cukup tinggi dengan ditambah besi tepi pembatas,” katanya.
Dijelaskan, kapasitas atau tonase mobil dump truk sampah adalah 6 meter kubik. Namun mobil dump truk DLH hampir semua sudah ditambah besi tepi pembatas diatasnya, apabila dihitung rata-rata sehari mobil dump truk mengangkut 7-8 kubik sampah ke TPA Ciniru. “Ini yang terangkut, tapi belum ditambahkan dengan yang masih numpuk di tempat pembuangan sampah sementara,” tukasnya.
Dia menyebutkan, penghitungan volume sampah yang masuk ke TPA Ciniru berdasarkan tonase/kubikasi kendaraan, dengan menggunakan armada 14 dump truk yang dimiliki rata-rata setiap mobilnya mengangkut 7 kubik sampah.
“Jumlah volume sampah itu berasal dari Pasar Ciawigebang, Cilimus, dan Pasar Baru. Ditambah lagi dengan volume sampah sebanyak 15 mobil dari desa-desa mencapai 60 m3 sampah. Jadi total volume sampah yang masuk ke TPSA Ciniru setiap hari adalah 285 meter kubik, atau setara dengan 94.05 ton perhari,” bebernya.
Pihaknya berpesan, agar masyarakat dapat membantu petugas dengan membuang sampah pada tempatnya, terutama di jalur jalan protokol atau jalur layanan angkutan sampah. Buanglah sampah sesuai dengan jadwal jam buang yakni mulai dari pukul 18.00 WIB sore hingga pukul 06.00 WIB pagi, sebelum mobil angkutan datang.
“Alhamdulillah petugas kebersihan yang terdiri dari tim penyapu, pengangkut, dan supir tidak libur. Makanya sekarang disebut Pasukan Anti Libur, setiap hari kami bekerja tak kenal lelah untuk membersihkan Kota Kuningan, tidak ada panas tidak ada hujan, tidak siang tidak malam kami siap memberikan pelayanan kebersihan kepada masyarakat,” tutupnya. (Info Kuningan/yudi)