Kuningan,- Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, DR. H.Dian Rachmat Yanuar, M.Si, pada acara pembukaan Program Imigrasi Masuk Desa untuk Pengambilan Biometric Dalam Pembuatan paspor, Senin (17/6/2019) di Kantor Pemerintahan Kelurahan Cijoho, menyambut baik program tersebut yang akan dilaksanakan di beberapa kecamatan diwilayah Kabupaten Kuningan.
Sekda mengapresiasi program inovatif yang akan dilaksanakan mulai 17 Juni sampai dengan 8 Agustus 2019, di Kecamatan Kuningan, Kadugede, Lebakwangi, Cilimus, Selajambe dan Kecamatan Luragung.
“Program ini bisa mendekatkan pemerintah pada masyarakat serta memudahkan bagi masyarakat Kabupaten Kuningan untuk membuat paspor. Masyarakat yang akan berpergian ke luar negeri baik umroh maupun jalan-jalan bisa lebih mudah,” kata Dian.
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon, M.Tito Adrianto, mengatakan, program Imigrasi Masuk Desa merupakan salah satu inovasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon yang menjadi target prioritas dalam Mewujudkan Pembangunan Zona Integrasi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2019 dengan moto Menghadirkan Layanan Kepada Masyarakat.
“Program ‘jemput bola’ Imigrasi Masuk Desa (IMD) merupakan target prioritas dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2019. Program ini dilaksanakan se-wilayah tiga Cirebon, meliputi, Kabupaten Indramayu, Kuningan, Majalengka, dan Kab/Kota Cirebon,” tuturnya.
Menurut Tito, Program IMD terutama dalam pelayanan pembuatan paspor, dimaksudkan untuk memudahkan dan mendekatkan masyarakat yang akan ke luar negeri lebih mudah. “Persyaratan yang harus disiapkan oleh pembuat paspor antara lain, KTP, KK, dan Akta Kelahiran/STTB yang telah di fotocopy cukup rangkap satu dengan biaya administrasi 350 ribu rupiah,” pungkasnya.
Sementara, untuk jadwal pelayanan IMD di wilayah Kecamatan Kuningan, Cigugur, Kramatmulya, dan Sindangagung, dipusatkan di kantor Lurah Cijoho dari tanggal 17 hingga 19 Juni 2019. Untuk Kecamatan Ciawigebang, Cipicung, Kalimanggis, dan Cidahu, dipusatkan di Balai Desa Ciawigebang dari tanggal 24 s/d 25 Juni 2019. Kecamatan Darma, Kadugede, Nusaherang, dan Hantara, pelayanan dipusatkan di Kantor Pemdes Kadugede tanggal 1 s/d 3 Juli 2019.
Selanjutnya, untuk Kecamatan Garawangi, Ciniru, Lebakwangi, Ciwaru, dan Maleber, dari tanggal 8 – 10 Juli 2019 yang dipusatkan di Balai Desa Lebakwangi. Kecamatan Cilimus, Cigandamekar, Jalaksana dan Japara, 15 – 17 Juli 2019 di Balai Desa Cilimus. Kecamatan Paswahan, Pancalang, dan Mandirancan, 22 -23 Juli 2019 di Mandirancan. Berikutnya, Kecamatan Luragung, Cimahi, Cibingbin, Cibeureum, Ciwaru dan Karangkancana, dari tanggal 29 s/d 31 Juli 2019 dipusatkan di Luragung.
Menyusul, untuk Kecamatan Selajambe, Subang, dan Kecamatan Cilebak, pelayanan dipusatkan di Selajambe, mulai tanggal 5 s/d 6 Agustus 2019. (Info Kuningan/yudi)