KUNINGAN,- Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Sekretariat Daerah Kuningan menjalani vaksinasi COVID-19 di Pendopo, Senin (8/3/2021).

Pelaksana vaksinasi sendiri untuk lingkup Setda adalah petugas dari Puskesmas Ciawigebang dan Puskesmas Cidahu, dengan jenis vaksin yang di gunakan yaitu vaksin CoronaVac.

Pelaksanaan penyuntikan vaksin tersebut berjalan dengan lancar dan tetap mentaati protokol kesehatan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan Interaksi).

Tak hanya Lingkup Setda, Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH juga turut ikut serta di vaksin, karena sekarang usia 60 tahun ke atas sudah bisa di vaksin.

Kementerian Kesehatan RI mengirimkan surat edaran (SE) kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota terkait pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Dalam surat edaran tersebut tercantum salah satunya pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok komorbid dengan ketentuan yang harus dipenuhi.

Surat edaran nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas COVID-19, serta Sasaran Tunda itu telah ditandatangani pada Kamis (11/2) oleh Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS.

Seusainya di vaksin Acep mengungkapkan, “Alhamdulillah hari ini tanggal 8 maret saya Acep Purnama, dengan usia 62 tahun telah mendapatkan vaksin virus covid-19 tahap 1, Insya Allah tahap ke 2 kita menunggu intruksi dari petugas yang menangani ini, terima kasih kepada seluruh Petugas Puskemas, dan kepada seluruh masyarakat saya mengimbau untuk mari bersama-sama kita di vaksin.” kata Acep

Ia  juga berharap, dengan vaksin ini salah satu cara berihktiar yang mudah-mudahan dapat memutus rantai penyebaran covid-19 dengan lancar, agar terbebas dari pademi.

“Kepada masyarakat Kuningan jangan ragu di vaksi Insya Allah aman sudah saya buktikan sediri.” Imbuhnya.  

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah menyiapkan dosis vaksin gelombang kedua untuk diberikan kepada ASN, TNI, Polri, hingga petugas pelayanan publik. Gelombang kedua vaksin ditargetkan tuntas pada akhir Februari-Maret 2021.

Vaksinasi bagi ASN di didasarkan pada bahwa ASN memiliki fungsi untuk melayani publik dan menjadi garda terdepan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, vaksinasi atau imunisasi bertujuan untuk membuat sistem kekebalan tubuh seseorang mampu mengenali dan dengan cepat melawan bakteri atau virus penyebab infeksi. Tujuan yang ingin dicapai dengan pemberian vaksin COVID-19 adalah menurunnya angka kesakitan dan angka kematian akibat virus ini. (BID/IKP/DISKOMINFO)