KUNINGAN, - Penanganan covid-19 di Kabupaten Kuningan terbilang sudah maksimal sejak Februari lalu dengan berbagai langkah strategis, hingga Kabupaten Kuningan dinyatakan masuk ke dalam zona biru oleh Pemprov Jabar. Hal ini tentu disambut suka cita, dimana masyarakat bisa memulai era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal. Melihat update data selama 1 minggu ke belakang menunjukkan kurva yang melandai bahkan sudah nol kasus untuk yang positif swab. Namun berdasarkan hasil swab massal tahap pertama yang dilakukan beberapa waktu lalu, maka PSBB harus dipertimbangkan ulang kelanjutannya.
Bertempat di Ruang Crisis Center Kabupaten Kuningan, Selasa (30/06/2020) dalam keterangannya Bupati Kuningan yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH menjelaskan hasil swab tahap pertama yang dilakukan di 6 Kecamatan ( Cilimus, Kramatmulya, Kuningan, Cigugur, Darma dan Lebakwangi) tidak menggembirakan, " hasilnya tidak menggembirakan, Saya sampaikan hasil swab dari 390 spesimen tahap pertama, ada 9 saudara kita yang positif covid-19. Namun tidak usah terlalu panik, saudara-saudara kita kondisinya masih bagus dan sehat. Tapi sesuai dengan protokol kesehatan, penanganan khususnya Tim dokter, semua tahapan harus Kita lalui" jelasnya.
Pada awalnya PSBB Kabupaten yang berakhir pada tanggal 26 Juni 2020 dan memasuki masa new normal, akan tetapi berdasarkan hasil swab massal tersebut maka PSBB diganti menjadi PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) yang difokuskan pada lokus tertentu sesuai dengan wilayah yang terpapar. Hal ini tentu berpengaruh terhadap pembatasan aktivitas sektor lainnya seperti pariwisata, ekonomi, keagamaan ( tabligh akbar), sosial budaya, kemasyarakatan (hajatan), dan olahraga massal. Dan akan ditingkatkan pelaksanaan swab massal tahap-tahap selanjutnya untuk lebih mengetahui peta sebaran covid-19 di Kabupaten Kuningan. Lebih lanjut Bupati menuturkan, patroli keamanan akan kembali diaktifkan untuk menegakkan kedisiplinan masyarakat terutama jaga jarak dan mencegah kerumunan.
Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, S.I.K, yang hadir bersama Bupati, mengatakan hasil yang ditemukan dilapangan, adanya tingkat penurunan kedisiplinan di masyarakat dimasa transisi, setelah Kabupaten Kuningan dinyatakan sebagai zona biru."Dengan adanya hasil swab Ini dan sesuai petunjuk dari Ketua Gugus Tugas, Pembatasan-pembatasan secara mikro akan kami lakukan lagi, kemudian pendisiplinan sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 akan kami laksanakan lagi. Tiga kunci yang disampaikan oleh Tim medis yakni masker, jaga jarak,mengurangi kerumunan. Ini akan kami laksanakan kembali pada masa PSBM. Mulai dari Pusat perbelanjaan, keramaian, pariwisata, pembatasan jam operasionalnya dan jumlah pengunjung, penegakan disiplin protokol kesehatan. Dan diharapkan para Pengelola tempat hiburan, Wisata, Rumah Makan dan perbelanjaan dapat bersinergi dalam hal ini" tandasnya. Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir penambahan kasus covid-19 di Kabupaten Kuningan. (Bid IKP DISKOMINFO)