Dalam rangkaian peringatan HUT Jawa Barat ke-72 Tahun 2017, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan 89 penghargaan kepada Pemerintah daerah Kabupaten/Kota, instansi pemerintah dan juga perorangan, Rabu (6/9/2017) malam di Aula Gedung Sate Bandung.
Penghargaan yang didominasi oleh capaian kinerja di lingkungan pemerintahan tersebut, diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat H.Ahmad Heryawan. Penghargaan tersebut meliputi Penghargaan Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2016, Penghargaan Tim Koordinasi dan Pemrakarsa Kerja Sama Daerah Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat, Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Daerah dan Lingkup OPD Pemerintah Provinsi, Penghargaan Lembaga Kearsipan Daerah, Penghargaan ASN yang Memiliki Inovasi atau Program/Karya Cipta di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Penghargaan Perangkat Daerah Pemrakarsa Kerja Sama Daerah Terbaik, serta Penghargaan bagi Pemenang Lomba Foto HUT Jabar ke-72 Tahun 2017.
"Kita maknai sebuah penghargaan menjadi bagian dari pelecut prestasi kita kedepan, supaya lebih baik dan lebih baik lagi," kata Aher (sapaan Gubernur Jawa Barat), dalam sambutannya.
Sebagai apresiasi atas prestasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang masuk peringkat tiga besar pada penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerahnya masuk kategori berprestasi paling tinggi Tingkat Provinsi Jawa Barat, Gubernur Aher memberikan penghargaan berupa trophy dan piagam kepada Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Tasikmalaya untuk tingkat daerah kabupaten, serta Kota Bandung, Kota Depok dan Kota Banjar untuk tingkat daerah kota.
Kabupaten Kuningan sendiri, masuk ke dalam kategori daerah kabupaten dengan peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahannya berprestasi paling tinggi peringkat 9 dengan skor 3,4301. Sedangkan di kategori kota, dari 10 kota berprestasi paling tinggi se-Indonesia, 3 diantaranya berasal dari Jawa Barat, yakni Kota Bandung (skor 3,3040), Kota Depok (skor 3,2908) dan Kota Banjar (skor 3,2809) dengan status “Sangat Tinggi”.
Sementara, satu Kabupaten yang belum mendapat status ialah Kabupaten Pangandaran, yang pada tahun 2015 lalu belum wajib menyusun LPPD. Aher berharap, hasil EKPPD tahun ini akan mempertahankan Jabar di posisi tiga besar nasional, sehingga untuk pertama kalinya Jabar mendapatkan status "Sangat Tinggi" selama tiga tahun berturut-turut, dan berhak mendapat Anugerah Parasamya Purnakarya Nugraha.
"Mudah-mudahan tahun depan dapat lagi LPPD dengan kategori terbaik, sehingga jika Jawa Barat terbaik lagi jadi 3 tahun berturut-turut, dan berhak mendapat Anugerah Parasamya Purnakarya Nugraha, Insya Allah," katanya. (MC Kuningan/Yudi)