KUNINGAN,- Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH., MH, Senin (27/04/2020) melepas puluhan pengemudi ojek online dan petugas pos yang mengirim paket sembako bagi warga Kabupaten Kuningan yang ekonominya terdampak wabah Virus Corona atau Covid-19.
Pelepasan yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kuningan itu, juga dihadiri Wakil Bupati Kuningan, H. M Ridho Suganda, SH., M.Si, Sekretaris Daerah, DR.H. Dian Racmat Yanuar, M.Si, Kadinsos Kuningan, Kepala Kantor Pos Kuningan, serta sejumlah undangan lainnya.
Para pengantar akan membawa paket senilai Rp 500 ribu yang merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari sembako senilai Rp 350 ribu dan uang tunai Rp 150 ribu. Dimana paket tersebut akan diantarkan langsung ke rumah masing-masing penerima. Adapun jenis sembako yang terdapat dalam paket tersebut diantaranya, beras 10kg, gula 1kg, terigu 1kg, minyak goreng 2 liter, telur 2 kg, 4 makanan kaleng, vitamin C 2 botol, dan mie instan 16 bungkus.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama mengatakan, bantuan tersebut diberikan sebagai langkah pemerintah dalam melindungi kehidupan dan penghidupan masyarakat dari dampak pandemi Corona. Untuk Kabupaten Kuningan, disampaikan Bupati, jumlah penerima bantuan sebanyak 15.695 RTS (Rumah Tangga Sasaran).
“Untuk tahap pertama bantuan akan disalurkan kepada 10.743 RTS, sehubungan data itu diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) PUSDATIN Kemensos RI. Maka untuk sisanya masih dalam proses verifikasi dan validasi di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat,” jelas Bupati.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada PT. Pos sebagai mitra dalam penyaluran bantuan tersebut bersama ojek online. Bupati berharap, penyaluran tersebut bisa berjalan dengan lancar.
“Pada kesempatan ini saya berpesan kepada para petugas pos dan ojol untuk berhati-hati di jalan, jaga amanah untuk mengantar bantuan ini dengan utuh sampai kepada mereka yang berhak. Dan kepada pihak PT. Pos kami sampaikan terima kasih atas terselenggaranya penyaluran ini serta melaporkan hasil kegiatan ini kepada Dinas Sosial Kabupaten Kuningan,” imbuhnya.
Untuk mencegah kemungkinan timbulnya kerawanan pada saat penyaluran bantuan, Bupati mengajak seluruh pihak untuk melakukan penanganan terhadap setiap gangguan pada saat penyaluran.
Sementara, Kepala Kantor Pos Kuningan, Alif, mengemukakan, Berdasarkan hasil kesepakatan antara Pemprov Jabar, Perum Bulog dan PT Pos, pihaknya hanya berkewajiban untuk mendistribusikan bantuan kepada RTS sesuai data dari Dinas Sosial dengan dibantu ojek online sebagai mitra penyaluran sesuai arahan Gubernur Jawa Barat.
“Untuk prosedur penyerahannya, selain si penerima bantuan harus memperlihatkan KTP, kita juga akan memfoto si penerima sesuai dengan data yang dimiliki. Untuk target waktu pendistribusian 2 minggu ini harus selesai, lebih cepat lebih baik,” pungkasnya. (BID IKP/DISKOMINFO)