Sebanyak 161 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Desa Randusari dan Sukadana, Kecamatan Cibeureum mendapat bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Rabu (9/11).
Bantuan itu merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bantuan secara simbolis diserahkan PPK Rumah Swadaya Kementerian PUPR Sumarno kepada Bupati Kuningan Acep Purnama di Aula Balai Desa Randusari. Dilanjutkan penyerahan buku rekening tabungan kepada para penerima bantuan.
Bupati Kuningan Acep Purnama mengapresiasi dengan kembali digulirkannya bantuan BSPS untuk warganya. Menurut Acep, realisasi program bantuan stimulan yang telah berjalan di Kuningan selama ini telah memberikan dampak positif.
“Bantuan dan paritispasi warga bergotong royong dalam program tersebut telah mewujudkan rumah layak huni,” kata Acep.
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DTRCK) Kabupaten Kuningan M Ridwan Setiawan menyebutkan, bantuan program BSPS kali ini menjangkau 161 rumah warga miskin di dua desa di Kecamatan Cibeureum. Bantuan itu menyasar 96 unit di Desa Randusari dan 65 unit di Desa Sukadana. Adapun bantuan stimulan berupa dana rehab rumah rusak berat sebesar Rp 15 juta dan rusak sedang 10 juta.
“Program dari pemerintah pusat ini berupa bantuan stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar mampu meningkatkan kualitas rumah secara swadaya. Sehingga dapat menghuni rumah yang layak dan sehat serta aman,” tutur Ridwan.
Dikatakan Ridwan, Untuk terwujudnya program tersebut, maka harus ada swadaya masyarakat sekitar untuk berpartisipasi dengan Memberikan bantuannya baik materil maupun moril.
Selanjutnya, selaku perwakilan dari Kementerian PUPR, Sumarno mengatakan, total dana yang dikucurkan untuk realisasi program BSPS di dua desa di Kecamatan Cibeureum kali ini sebesar Rp 2,2 miliar.
Dia berharap, dari bantuan stimulan yang berkisar antara Rp 10 hingga 15 juta tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Melalui program ini diharapkan dapat menumbuhkan kembali budaya gotong royong di masyarakat. Sehingga dengan bantuan yang ada bisa mewujudkan rumah yang sehat dan layak huni. Minimalnya tercapai kategori rumah sehat. Yaitu memiliki lantai ubin, dinding tembok dan atap dilengkapi MCK yang baik,” kata Sumarno.
Sumarno juga menyebutkan, penyaluran bantuan Stimulan dilakukan dalam bentuk rekening tabungan. Penerima bantuan tidak bisa seenaknya mencairkan dana tersebut. Karena harus melibatkan toko material yang akan memasok bahan-bahan yang dibutuhkan dan harus ada kepastian bahan material telah dikirim ke penerima bantuan.
“Pihak bank akan mentransfer dana kepada toko material setelah ada kepastian material sudah diterima penerima bantuan. Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukkannya mewujudkan rumah layak huni dan sehat. Bukan untuk makan atau malah membeli barang lain,” pungkasnya. (Yudi/MC Kuningan)