DARMA- Upaya meningkatkan optimalisasi peran dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk memberikan layanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat, yang  sejalan dengan penerapan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukan Informasi Publik (KIP).

PPID Utama Kabupaten Kuningan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan literasi layananan langsung kepada masyarakat melalui program Sinergi Integritas Pelayanan Publik (SIPP) yang merupakan sebuah program inovasi dari Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam upaya memberikan pelayan publik secara optimal kepada masyarakat.

Atasan PPID DR. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si menjelaskan, Badan Publik mempunyai beberapa kewajiban diantaranya, wajib menyediakan dan memberikan informasi atau  menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, Ia juga menekankan, Informasi Publik yang disediakan harus akurat, benar, dan dan dapat dipertanggung jawabkan.

Program SIPP yang dilaksanakan secara jemput bola dalam memberikan pelayan publik yang berkualitas kepada masyarakat, saat ini telah memasuki tahap ke-9, dan selalu mendapat sambutan positif dari berbagai lapisan masyarakat.

Ada hal berbeda dalam pelaksanaan SIPP ke-9. Biasanya, SIPP hanya dilaksanakan satu hari, namun SIPP ke-9 yang digelar di wilayah Kecamatan Darma tepatnya di Kantor BBWS, dilaksanakan selama dua hari, Selasa dan Rabu (18 – 19 Juli 2023). Hal itu, dikarenakan sangat tingginya animo masyarakat untuk mendapatkan pelayan publik secara langsung dari berbagai instansi yang hadir memberikan pelayanan dalam program tersebut.

Wakil Bupati Kuningan, H. M. Ridho Suganda, SH., M.Si., selaku inisiator program SIPP, saat meninjau pelaksanaan SIPP ke-9 menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi dan BUMD  yang turut terlibat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui program SIPP. Ia menegaskan, program SIPP akan menjadi agenda kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang wajib didukung oleh semua pihak.

“Alhamdulillah, sampai saat ini kita sudah melaksanakan sembilan titik SIPP dan kali ini dilaksanakan di Kecamatan Darma. Saya sangat berbahagian dan mengapresiasi kepada semuanya yang telah terlibat dalam memberikan pelayan langsung kepada masyarakat, karena sekarang waktunya kita untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dalam melaksanakan pelayanan. Dan sekarang juga ada tambahan dari Kemenag untuk proses perizinan halal bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Kuningan” ujar Ridho.

Dalam pelaksanaannya, Wabup meminta seluruh instansi dan BUMD yang terlibat dapat memberikan pelayan yang optimal, sehingga negara benar-benar dirasakan hadir di tengah- tengah masyarakat. Selanjutnya, Wabup juga mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan program SIPP dengan baik untuk mendapatkan pelayanan publik yang dibutuhkan.

“Kepada masyarakat Kabupaten Kuningan, jangan lewatkan program yang baik ini, karena ini program dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk masyarakat sehingga harus dimaksimalkan dengan baik,” ungkapnya.

Sementara, disela-sela pelaksanaan SIPP ke-9, Didi (67) salah satu warga Desa Parung, Kecamatan Darma, usai mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dari Disdukcapil Kab. Kuningan mengatakan, dirinya menyambut baik pelaksanaan program SIPP dari Pemkab Kuningan. Menurutnya, dengan program SIPP masyarakat sangat terbantu karena tidak perlu datang langsung ke kantor dinas terkait untuk mendapatkan pelayanan.

“Alhamdulillah, dengan adanya program SIPP ini, khususnya saya sangat merasa terbantu, karena saya tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil, tapi dari Disdukcapilnya yang datang langsung ke sini. Dan kalau bisa SIPP ini sering-sering lah dilaksanakan di Kecamatan Darma,” singkatnya.

Untuk informasi, hingga saat ini program SIPP telah melibatkan 15 instansi, baik instansi pemerintah daerah, instansi vertikal dan BUMD. Diantaranya, DPMPTSP, Diskominfo, Disdukcapil, Dinas Sosial, DPPKBP3A, Dinas Kesehatan, Bappenda, Diskopdagperin, Disarsipus, BPBD ATR/BPN Kantor Pertanahan Kuningan, PMI, Kantor BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Kantor Kementerian Agama Kuningan, P3DW Kab. Kuningan (Samsat keliling) dan Bank Kuningan. (Bid IKP/DISKOMINFO)