KUNINGAN,- Dengan diterbitkannya Keputusan Bupati Kuningan Nomor 56 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kab.Kuningan, tugas kehumasan yang sebelumnya dilaksanakan Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Kuningan kini menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo Kabupaten Kuningan.
Dalam menjalankan fungsi kehumasan sebagai diseminator informasi pemerintah daerah sejak diterbitkannya SK Bupati Kuningan hingga akhir tahun 2020, Humas Diskominfo Kabupaten Kuningan telah menghasilakan 1.029 karya jurnalistik. Adapun karya jurnalistik tersebut dituangkan dalam bentuk berita, infografis, dan videografis dengan memanfaatkan berbagai media informasi yakni, media cetak, online, dan beberapa platform media sosial.
“Alhamdulillah ini semua berkat kerjasama tim yang solid, sehingga ribuan karya jurnalistik ini bisa kami hasilkan. Adapun bentuknya berupa berita yang dimuat dalam Tabloid Info Kuningan, Majalah Purbawisesa dan diunggah di halaman resmi website Pemkab Kuningan (www.kuningankab.go.id). Ada juga dalam bentuk info grafis dan videografis yang kami unggah di Instagram (@kominfokuningan), facebook (Diskominfo Kuningan), dan Youtube (Diskominfo Kuningan Channel),” tutur Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Anwar Nasihin, S.Kom., M.Si, mewakili Kadis Kominfo, DR. Wahyu Hidayah, M.Si, Rabu (30/12/2020).
Didampingi Kasi Kemitraan dan Kelembagaan Komunikasi Media, Acep Tisna Sudrajat, SH., MH, Kabid IKP mengatakan, berbagai karya jurnalistik tersebut berisi informasi tentang kegiatan pimpinan daerah, program pemerintah, baik pusat dan daerah, serta informasi-informasi lain yang bersifat edukatif bagi masyarakat.
“Tugas kami adalah memberikan pelayan yang terbaik kepada publik dalam menyajikan informasi tentang kegiatan, program, dan kebijakan pemerintah daerah, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ucap Kabid IKP.
Dengan ribuan karya jurnalistik yang dihasilkan, lanjut Anwar, pihaknya diganjar penghargaan dari HUMAS Indonesia dalam ajang Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2020 sebagai Pemerintah Kabupaten Terpopuler di Media Digital 2020.
“Alhamdulillah pada bulan November kemarin, kami mendapatkan penghargaan dalam ajang Anugerah Humas Indonesia sebagai Pemerintah Kabupaten Terpopuler di Media Digital 2020, ini merupakan hasil kerja keras tim kami selama ini,” ujarnya.
Kedepan, Kabid IKP berharap, pihaknya akan berusaha lebih maksimal lagi dalam menghasilkan karya jurnalistik, mulai dari memperoleh, mengolah, dan menyajikan informasi kepada publik. “Mudah-mudahan kedepan, dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, kami bisa lebih maksimal lagi dalam menghasilkan karya jurnalistik bagi publik,” pungkasnya. (BID IKP/DISKOMINFO)