MAJALENGKA,- Dalam upaya menyamakan persepsi terkait akan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah Jawa Barat, Lima kepala daerah di Wilayah Ciayumajakuning (Kuningan, Majalengka, Kota/Kabupaten Cirebon, Indramayu) melakukan rapat koordinasi di Gedung Pendopo Kabupaten Majalengka, Minggu (3/5/2020).

Kegiatan yang juga diisi dengan buka puasa bersama itu dihadiri Bupati Majalengka Karna Sobahi, Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat, Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis, Bupati Cirebon Imron, dan Bupati Kuningan Acep Purnama.

Selaku tuan rumah, Bupati Majalengka, Karna Sobahi menuturkan, para kepala daerah di Ciayumajakuning sengaja berkumpul untuk menyamakan presepsi dalam menjalankan PSBB. Hal itu guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Bupati Majalengka juga menjelaskan, Kabupaten Majalengka dalam penanganan Covid-19 telah menempuh langkah mengantisipasi pergerakan pemudik.

"Saat ini tercatat ada 32 ribu pemudik asal Majalengka. Ini menjadi permasalahan krusial jika tidak diantisipasi,’’ kata Karna.

Hal senada diungkapkan Bupati Kuningan Acep Purnama. Dia menyebutkan, jumlah pemudik yang sudah memasuki Kabupaten Kuningan diperkirakan mencapai 80 ribu pemudik. Dengan diadakannya rapat koordinasi tersebut, Bupati Kuningan mengaku sangat setuju jika Wilayah Ciayumajakuning memiliki satu pemahaman tentang penanganan Covid-19. Hal itu terutama dalam penerapan PSBB yang akan dilaksanakan mulai hari Rabu 6 Mei 2020 mendatang.

"Ini untuk memutus rantai penyebaran Corona agar tidak semakin meluas. Kami di Kuningan sendiri sudah memberlakukan karantina wilayah parsial (KWP) dan sudah berlangsung satu bulan lebih,’’ terang Acep.

Untuk Kabupaten Kuningan, dikatakan Acep, PSBB akan diberlakukan diseluruh kecamatan, rencananya kegiatan masyarakat di Kabupaten Kuningan akan ditutup total mulai pukul 16.00-06.00 WIB. Namun, hal itu mendapat pengecualian untuk arus barang pangan dan hal-hal yang sifatnya penting dan mendesak.

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron, menjelaskan, kebijakan di setiap wilayah perbatasan sudah dilakukan secara maksimal melalui kerja sama dengan berbagai pihak lainnya. Untuk bansos di Kabupaten Cirebon, dialokasikan anggaran sekitar Rp 25 milar.

"Di Kabupaten Cirebon, untuk masalah ibadah, kami sudah berkoordinasi dengan MUI. Tetapi pelaksanaan di masyarakat tetap ada kendala karena masyarakat masih banyak melaksanakan ibadah di masjid,’’ terang Imron.

Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis, menyatakan, kesepakatan dan pemahaman bersama dari lima daerah tersebut sangat dibutuhkan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Misalnya, siapa saja yang boleh melintasi pada saat PSBB diterapkan.

‘’Salah satu yang harus kita sepakati dalam pelaksanaan PSBB ini adalah jam operasional pasar, minimarket atau yang menjual sembako di wilayah Ciayumajakuning,’’ ujar Azis.

Sementara, Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat mengakui, di wilayahnya yang masuk jalur pantura tidak dilakukan check point karena itu merupakan jalur nasional. Namun, saat pemberlakuan PSBB nanti, pasti akan diberlakukan check point secara berkelanjutan. Hal itu, sambungnya, termasuk juga untuk pasar tumpah di Kabupaten Indramayu, dimana kebanyakan pedagangnya dari Kabupaten Cirebon. (BID IKP/DISKOMINFO)