KUNINGAN,-  Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika dengan mengelar seminar online (Webinar) tentang manfaat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi UMKM, Selasa, (01/12/2020). Kegiatan dilaksanakan Melalui aplikasi zoom, disiarkan Live di YouTube dan Instagram KPCPEN dengan Direktur Operasional LPPL, Sujono sebagai moderator. Kegiatan ini membahas Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi UMKM dimasa Pandemi Covid-19.

KPCPEN merupakan sebuah komite yang dibentuk oleh pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan penanggulangan penyakit koronavirus 2019 dan Pandemi COVID-19 di Indonesia. Komite ini dibentuk pada tanggal 20 Juli 2020 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020. Komite ini mengintegrasikan kewenangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang sebelumnya berperan sebagai lembaga sentral dalam kewenangan penanggulangan dampak COVID-19 dengan kewenangan kementerian/lembaga lainnya untuk percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi ini. Dengan demikian, gugus tugas tersebut, beserta delapan belas lembaga negara lainnya, dibubarkan dan beberapa lembaga dialihkan kewenangannya pada komite ini.

Menurut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Anwar Nasihin, S.Kom., M.Si, Kegiatan ini digagas oleh pemerintah pusat bekerjasama dengan Diskominfo yang bertujuan untuk memfasilitasi sebagai upaya untuk menyampikan informasi yang seluas luasnya ke lapisan mayarakat agar bisa diterima dengan baik dan tidak adanya simpang siur mengenai program program yang disampaikan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Pelayanan-pelayanan ini harus berlandaskan pada digitalisasi untuk memudahkan masyarakat dalam efisiensi, mewujudkan Kabupaten Kuningan yang setiap titiknya terkoneksi dengan jaringan internet walaupun masih ada daerah daerah yang blank spot karena ada hambatan hambatan. Namun ini menjadi program utama kabupaten kuningan supaya jaringan internet ini dapat dinikmati oleh masyarakat karena kebutuhan internet sudah menjadi kebutuhan pokok untuk masyarakat saat ini. Hal ini menjadi kewajiban kita di Diskominfo untuk mewujdukan desa-desa di Kabupaten Kuninagan terlayani secara digitalisasi melalui jaringan internet” Ujarnya.

Selain itu pentingnya pemanfaatan dan pengamanan teknologi informasi yang dimuat dalam suatu data yang besar dan terpusat atau biasa disebut dengan Big Data sehingga setiap informasi yang ada mengenai segala informasi mengenai Pemerintahan Daerah atau Pusat dapat mudah diakses dan memiliki keamanan yang baik.

“Kedepan kita harus melanjutkan teknologi big data, sehingga data di kabupaten kuningan bisa tersedia secara lengkap melalui Big Data, kemudian mengenai keamanan teknologi. Ini menjadi kewajiban Diskominfo melalui firewall agar tidak ada penyusupan informasi melaui Pemerintahan Pusat. Bidang IKP terus membatu menyampaikan informasi dari Pemerintah Pusat dan Daerah, kemudian melanjtukan informasi kepada masyarakat dengan menggunakan berbagai platform dengan Penyempaian media tradisonal untuk menjangkau masyrakat yang ada di desa, karena di kuningan memiliki banyak kesenian tradisional seperti pagelaran wayang golek dan lainnya. Selain itu kita juga menggunakan siaran radio dan Sosial Media Instagram, Facebook, Twitter serta Youtube.” Pungkas Anwar.

Dalam kesempatan ini Plt. Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan Ir. Bunbun Budhiyasa yang merupakan leader dari UMKM ini karena salah satu tugas dan fungsi dari Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten kuningan ini mengatur jalannya UMKM / IKM yang ada di Kabupaten Kuningan.

“Hal ini merupakan salah satu dari tugas dan fungsi kami untuk mengatur bagaimana UMKM / IKM dapat berjalan dengan baik, namum dengan adanya Covid-19 makan kami mendapatkan data mengenai dampak apa saja yang dirasakan oleh UMKM/IKM yang ada , diantaranya Omset para UMKM menurun lebih dari 30%, adanya pembatasan order secara sepihak dari buyer, pengurangan Tenaga Kerja bahkan PHK, pengurangan Produksi dan lainnya” Ujar Plt. Kepala Dinas Kooperasi, Perdagangan dandan Perindustrian Kabupaten Kuningan Ir. Bunbun Budhiyasa.

Sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Kuningan terus melakukan langkah langkah yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian di Kabupaten Kuningan seperti bantuan sarana produksi, bimbingan dan penyuluhan (Pasar Virtual), bantuan APBD, dan hibah permodalan.

“Banyak UMKM yang telah melakukan pemasaran produk secara virtual, itu merupakan lagnkah yang baik yang dilakukan untuk melakukan penjualan tanpa ada kontak antar penjual dan pembeli, kita juga memberikan bantuan hibah bagi beberapa UMKM. Manfaat yang dapat diperoleh oleh UMKM dan IKM PEN ini ketika dilaksanakan, diantaranya UMKM / IKM dapat memproduksi kembali, dan bantuan dilakukan sebagai modal awal untuk Usaha, kemudian adanya keringanan bantuan bunga / subsidi bunga bagi UMKM” Pungkas Bunbun. (BID/IKP/DISKOMINFO)