Kuningan,- Bidang Persandian dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, menggelar bimbingan teknis Pengumpulan Data Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) , di Ruang Rapat dinas setempat, Senin (24/6/2019).

Kegiatan yang diselenggarakan Diskominfo, diikuti sebanyak 28 peserta dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemkab Kuningan. Sementara narasumber yang dihadirkan, berasal dari Diskominfo Provinsi Jawa Barat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kab.Kuningan, Ahmad Setiawan, dalam laporannya mengatakan, bimtek tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman, menyamakan persepsi serta membangun komitmen untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah berdasarkan pada data atau informasi yang dikelola sistem informasi pembangunan daerah.

Ahmad Setiawan berharap, dengan Bimtek SIPD tersebut, akan diperoleh informasi tentang tahapan pengumpulan dan pengisian data serta adanya keterkaitan antara Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dengan SIPD.

"Semua perencanaan pembangunan bisa terlaksana dengan baik, jika seluruh data yang diperlukan telah tersistem dengan baik secara elektronik serta terintegrasi antar institusi," ujar Ahmad Setiawan.

Sementara Kepala Diskominfo Kab.Kuningan, Drs.Teddy Suminar, M.Si, dalam sambutannya mengatakan, data atau informasi merupakan salah satu bahan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah, serta bahan penentu atau perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah, karena pada saat ini data-data pembangunan dipandang belum lengkap sehingga diperlukan suatu upaya untuk melengkapi dan senantiasa untuk memperbaruinya dengan pengumpulan data secara bertahap dengan mekanisme merubah dari pola secara manual ke pola elektronik.

“Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan. data SIPD terdiri dari 8 kelompok data (data umum, sosial budaya, sumber daya alam, infrastruktur, ekonomi, keuangan daerah, politik/hukum/keamanan dan insidensial), 31 jenis data dan 2691 elemen data,” jelas Teddy.

Selanjutnya Kadis Kominfo berharap, SKPD di lingkup Pemkab Kuningan dapat membantu secara optimal dalam pengumpulan, pengisian, evaluasi serta pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Tujuan SIPD adalah untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. melalui dukungan ketersediaan data dan informasi pembangunan daerah yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui SIPD ini maka pengumpulan, pengisian, evaluasi serta pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah dapat optimal,” pungkasnya. (Info Kuningan/yudi)