Dede Sembada resmi dilantik sebagai Wakil Bupati Kuningan masa sisa jabatan 2013-2018, mengantikan Acep Purnama yang mengisi posisi Bupati saat ini. Dede dilantik Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (28/2016).

Seperti diketahui, sejak dilantiknya Acep Purnama pada tanggal 14 Juni 2016 lalu sebagai Bupati Kuningan sisa masa jabatan tahun 2013-2018 menggantikan Almh.Hj.Utje Ch Suganda yang meninggal dunia, telah terjadi kekosongan jabatan Wakil Bupati Kuningan.

Hadir dalam upacara pelantikan tersebut, Bupati Kuningan H. Acep Purnama beserta Hj. Ika Acep Purnama, ketua dan para wakil ketua sertaanggota DPRD Kabupaten Kuningan dan unsur FKPD Kabupaten Kuningan.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat mengatakan, sejak dilantiknya H Acep Purnama sebagai Bupati Kuningan sisa masa jabatan tahun 2013-2018, pada tanggal 14 juni 2016 lalu, telah terjadi kekosongan jabatan Wakil Bupati Kuningan.

“Oleh karena itu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kuningan, maka Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri RI menetapkan pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Kuningan, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 132.32-10337 Tahun 2016 tanggal 22 Desember 2016. Atas dasar itulah, pada hari ini saya selaku Gubernur atas nama Presiden, melaksanakan pelantikan Dede Sembada sebagai Wakil Bupati Kuningan terpilih sisa masa jabatan tahun 2013-2018,” kata Aher (sapaan akrab Gubernur Jabar).

Menurut Aher, pelantikan Wakil Bupati Kuningan adalah proses yang sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri yang berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta didukung dengan aspirasi masyarakat Kabupaten Kuningan yang terwakili oleh DPRD. Pemkab setempat memerlukan Wakil Bupati untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kuningan.

"Amanah jabatan selaku Wakil Bupati Kuningan agar dilaksanakan sebaik-baiknya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar nya.

Aher juga menghimbau, seluruh jajaran Pemda Kabupaten Kuningan untuk terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, serta menjaga dan meningkatkan jalinan kemitraan yang sinergis dengan semua stake holder, baik pemerintah pusat, provinsi, DPRD, pihak swasta, akademisi dan masyarakat. Selain itu, Aher juga mengajak seluruh stake holder pembangunan daerah untuk bersama-sama mengawal, memberikan dukungan konstruktif, dan berperan aktif dalam menciptakan kondusivitas wilayah sehingga visi Kuningan MAS dapat terwujud. (MC Kuningan/Yudi)