KUNINGAN,- Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH., MH. melakukan monitoring di empat pos titik penjagaan bersama Dandim 0615/Kuningan, Letkol Czi David Nainggolan, Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kadinkes Kuningan, Dr. Hj. Susi Lusiyanti, Mm. , Kalak BPBD, Indra Bayu Permana, S.Stp. , Kepala Satpol PP Kuningan, Drs. Agus Basuki, M.Si. , Kepala Dishub Kuningan, Jaka Chaerul, S.Sos. dan unsur terkait lainnya, Rabu (5/5/2021) Malam.
Di mulai dengan titik kumpul di Pendopo Setda Kuningan, Bupati dan rombongan memulai monitoring ke titik awal di Pos Taman Kota, di Pos ini Bupati memberikan arahan-arahan sekaligus memberikan bantuan logistik kepada para penjaga pos.
Usai dari tamkot, Bupati Acep melanjutkan monitoring ke Pos Cidahu tepat nya di Desa Mekarjaya, disini Bupati juga memberikan bantuan logistik dan memberikan masker untuk di berikan kepada warga yang ketauan di perjalanan tidak memakai masker.
Kemudian, usai berada di Pos Cidahu Mekarjaya, Bupati bersama rombongan melaju ke pos titik yang berada di Pasar Ciawigebang, untuk melihat situasi dan kondisi di area Pasar Ciawigebang.
Lanjutnya, Bupati beserta rombongan langung meluncur ke pos jaga di Sampora, disini Bupati bersama Forkopimda, melihat petugas dari Kepolisian yang sedang berjaga, terlihat juga ada beberapa mobil yang di putar balikan di Pos Sampora ini.
“Monitoring evaluasi ini mulai tanggal, (6/5/2021) dengan adanya pemberlakukan larangan mudik, artinya akan terus melihat dan memantau setiap pengemudi kendaraan dengan pertanyaan darimana, tujuanya mau kemana, serta asalnya darimana,” ungkap Bupati.
Untuk data Administratif yang sesuai anjuran, Bupati menyampaikan, yakni harus menyertakan surat jalan dalam penugasan atau surat keterangan bebas covid-19, “pengecualian untuk malam hari ini, bagi masyarakat yang tidak membawa surat penugasan atau surat keterangan bebas covid-19 masih diberikan toleransi, namun tetap ada pemeriksaan, seperti pemeriksaan suhu badan, apabila ditemukan suhu badan yang tinggi, disini sudah menyediakan pemeriksaaan awal apabila harus dirujuk ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat," lanjutnya.
“Itu langkah-langkah persuasif yang kita lakukan sehubungan dengan pemberlakukan dan perbatasan kegiatan dimasayarakat, serta sekaligus dalam rangka menuju Hari Raya Idul Fitri 1442 H untuk antisipasi tingkat membeludaknya jumlah mayarakat, yang dikhawatirkan adanya klaster-klaster penyebaran covid-19 yang baru,” ungkap Bupati.
Bupati juga berharap, seluruh unsur terkait Satgas covid-19 se-Kabupaten Kota Kuningan, dan pada umumnya seluruh Indonesia dapat melaksanakan tugas dengan baik, disertai dengan rasa kebersamaan dan kerja sama.
“Kami Pemerintah Daerah, beserta TNI dan Polri mohon dukungannya dari seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan, karena apa yang kami lakukan malam hari ini, semata- mata untuk kebaikan bersama serta keselamatan bangsa dan negara yang kita cintai,” ungkapnya.
“Maka, mohon maaf yang setulus-tulus nya kami mewakili seluruh jajaran petugas Satgas covid-19 Kabupaten Kuningan untuk dimaklumi, bahwa apa yang bisa kita tangguhkan serta lakukan semata-mata untuk kebaikan kita bersama, karena keselamatan manusia adalah hukum tertinggi,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu juga, Bupati menyampaikan bahwa, untuk ketersediaan bahan sembako, menjelang Bulan Suci Ramadhan sudah di laksanakan monitoring terkait, Jumlah ketersediaan bahan sembako, tanggal expired serta apabila adanya kenaikan harga yang ekstrim atau tidak pantas.
“Allhamdulillah, kita beberapa waktu yang lalu menjelang Bulan Suci Ramadhan telah melaksanakan Monitoring, terkait jumlah ketersediaan bahan sembako, tanggal expired, serta apabila adanya kenaikan harga yang ekstrim atau tidak pantas, “ ungkapnya.
Dan untuk besok h-7 menjelang hari raya idul fitri, Bupati juga menyampaikan bahwa, akan memantau kembali seluruh pasar yang ada di Kabupaten Kuningan, untuk melihat jumlah ketersediaan bahan sembako, tanggal expired, serta apabila adanya kenaikan harga yang ekstrim atau tidak pantas.
“Kami dengan serius berusaha mencegah penyebaran covid-19 ini, di sisi lain pun kami tetap mengawal laju pertumbuhan ekonomi yang dinamis. hanya satu yang kami minta kerja sama yang baik, serta minta dukungan nya kepada seluruh masyarakat termasuk, pengusaha Parawisata tolong terapkan protokol kesehatan dan terapkan ketentuan bahwa pemberlakuan kapasitas ruangan hanya 50 persen,” tegasnya. (BID/IKP/DISKOMINFO)